Danpomdam XIII/Merdeka Kolonel Cpm R Tri Cahyo beserta tim mendatangi pihak keluarga almarhum Prada Chandra Gerson Kumaralo di Desa Temboan, Kecamatan Langowan Selatan, Kabupaten Minahasa, Provinsi Sulawesi Utara, Jumat (3/9/2021).(Foto: Ist)

Danpomdam juga menjelaskan sekilas tentang kronologis singkat kejadian, penanganan perkara, serta menjelaskan proses penyidikan kasus tersebut kepada keluarga.

Sedangkan Ka Odmil menjelaskan tentang mekanisme dan rencana persidangan kasus tersebut yang dilanjutkan dengan tanya jawab  dari orang tua almarhum Prada Chandra, Simson Kumaralo beserta istri dan keluarga.

"Dari penjelasan yang kami sampaikan, pihak keluarga merasa puas dan terjawab semua yang selama ini menjadi pertanyaan baik dari pihak keluarga dan masyarakat setempat tentang penanganan perkara tersebut," kata Danpomdam.

Intinya kata Danpomdam, bahwa pihak  keluarga almarhum Prada Chandra pada awalnya tidak memahami proses penanganan  perkara di TNI dan menganggap kasus tersebut tidak ditangani dengan baik dan benar sehingga kakak korban membuat postingan di sosial media. 

"Setelah dijelaskan barulah mereka paham, menerima dan memahami proses jalannya perkara tersebut dan selanjutnya siap menunggu serta mengikuti proses sidang di Dilmil IV -18  Manado," tutur Danpomdam.


Editor : Cahya Sumirat

Sebelumnya
Halaman :
1 2

BERITA POPULER
+
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network