“Umat Islam sebaiknya memahami kondisi yang belum aman. Di dalam ajaran Islam, menjaga keselamatan jauh lebih utama dan hendaknya lebih diutamakan,” ucapnya.
Lebih lanjut jika Pemerintah Arab Saudi akhirnya memberikan kuota untuk Indonesia, Mu’ti mengatakan mungkin bisa diperuntukkan bagi jamaah haji mandiri.
“Memberangkatkan jamaah reguler dalam jumlah yang terbatas berpotensi menimbulkan masalah teknis, terutama administrasi dan pelayanan,” ujarnya.
Seperti diketahui Menteri Agama, Yaqut Cholil Qoumas melaksanakan rapat dengan Komisi VIII DPR untuk membahas keputusan final soal penyelenggaran haji dan umrah tahun 2021, Rabu (2/6/2021). Pengumuman mengenai hasil rapat tersebut akan dilaksanakan hari ini, Kamis (3/6/2021).
Editor : Cahya Sumirat
Artikel Terkait