Ilustrasi Densus 88 Anti-Teror. (foto: ist)

Marthinus menegaskan polisi tidak pandang bulu dalam melakukan penindakan aksi terorisme.

"Artinya kita tidak pandang bulu dalam menangani," tuturnya.

Adapun masalah Papua, kata Marthinus, dalam hal ini semua harus melihat dari sisi yang lebih luas lagi dan masalah Papua harus diselesaikan bersama-sama, bukan hanya Polri.

"Kita punya model-model penanganan orang-orang yang punya keinginan untuk separatis contohnya Aceh, apakah Aceh ditangani dengan Undang-Undang Terorisme? Enggak," kata Marthinus.


Editor : Cahya Sumirat

Sebelumnya
Halaman :
1 2

BERITA POPULER
+
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network