Ilustrasi Densus 88 Anti-Teror. (foto: ist)

JAKARTA, iNews.id - Kelompok Negara Islam Indonesia (NII) diduga telah melakukan cuci otak kepada anak-anak di bawah umur untuk melakukan baiat atau sumpah setia. Detasemen Khusus (Densus) 88 Antiteror Polri menyatakan, saat direkrut, usia mereka masih belasan tahun.

"Ditemukannya 77 orang anak di bawah umur yang dicuci otak dan dibaiat untuk sumpah kepada NII," kata Karo Penmas Divisi Humas Polri Brigjen Pol Ahmad Ramadhan, Jakarta, Selasa (12/4/2022).

Tak hanya itu, kata Ramadhan, terdapat juga 126 orang yang saat ini sudah dewasa namun direkrut oleh NII ketika masih berusia belasan tahun. Oleh sebab itu, Polri berkoordinasi dengan Komisi Perlindungan Anak Indonesia (KPAI) untuk dapat mengembangkan jaringan tersebut. 

Dia menjelaskan NII merupakan kelompok yang memiliki struktur organisasi yang rapih serta sistematis. Menurutnya, untuk bergabung dengan kelompok ini harus melalui empat tahap perekrutan yang disebut sebagai pencorakan.

"Selain itu, setiap calon warga harus melalui tiga tahap baiat," ucap Ramadhan.

Menurut kepolisian, NII memiliki ancaman teror yang besar. Misalnya, mereka memiliki keinginan untuk mengubah ideologi Pancasila dengan ideologi lain. Selain itu, kata dia, jaringan ini berhubungan langsung dengan kelompok teroris yang ada di Jakarta, Jawa Barat dan Bali.


Editor : Cahya Sumirat

Halaman Selanjutnya
Halaman :
1 2
BERITA POPULER
+
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network