Peristiwa ini kemudian dilaporkan ke Polresta Manado sesuai nomor: STLLP/201/II/2021/SPKT/ Resta Manado. Menerima laporan dugaan perkosaan, polisi langsung menyelidiki dan menangkap pelaku Jumat (12/2/2021) dini hari. Dia diamankan di rumahnya, daerah Tanalamo Bailang, Kecamatan Bunaken.
Kasat Reskrim Polresta Manado Kompol Thommy Aruan mengatakan, penangkapan pelaku melibatkan kolaborasi tim rimbas 2 dan rimbas 3 Polresta Manado. Saat ini pelaku sudah dibawa ke Mapolresta untuk kepentingan pengelidikan.
"Kasusnya sementara ini sudah ditangani unit Jatanras Polresta Manado," ujar Thommy, Jumat (12/2/2021)
Editor : Donald Karouw
Artikel Terkait