Seorang siswi sekolah menengah atas (SMA) di Kota Kendari, Sulawesi Tenggara diperkosa tiga anak buah kapal (ABK). Korban diperkosa setelah dicekoki miras. (Foto:ilustrasi diperkosa/Ist)

 
Dia mengatakan, terungkapnya kejadian ini setelah korban mengalami sakit pada bagian kelamin dan menceritakan apa yang dialaminya kepada orang tuanya.

Orang tua korban yang tidak terima dengan kejadian itu, kemudian melapor ke polisi hingga ketiga pelaku ditangkap setelah sempat buron selama sepekan.
 
"Ketiga  pelaku ditangkap di tempat persembunyiannya, di Kelurahan Talia,  Kecamatan Abeli, Rabu pagi," ungkapnya.
   
Saat ini, ketiga pelaku tengah menjalani pemeriksaan oleh penyidik Polsek Abeli untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya.

"Atas perbuatannya, ketiga pelaku dijerat Pasal 81 ayat 1 junto 6 b Undang-undang (UU) No 23 Tahun 2002 tentang Perlindungan Anak dengan ancaman 15 tahun penjara," tegasnya.


Editor : Candra Setia Budi

Sebelumnya
Halaman :
1 2

BERITA POPULER
+
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network