CJW alias Cun (27) ditangkap polisi. (Foto: Istimewa)

BITUNG, iNews.id – Seorang pemuda berinisial CJW alias Cun (27), warga Girian, ditangkap Tim Resmob Polres Bitung. Cun ditangkap lantaran diduga menganiaya tantenya, Ansye, pada Rabu (28/07/2021) malam.

Penangkapan terduga pelaku berdasarkan Laporan Polisi Nomor: LP/395/V/2021/Sulut/Res-Btg, tanggal 25 Mei 2021.

Terduga pelaku diamankan tanpa perlawanan di rumah dan mengakui semua perbuatannya.

Penganiayaan tersebut terjadi pada Minggu (23/05) lalu. Pagi itu korban dan suaminya terlibat adu mulut di depan rumah terduga pelaku.

Kemudian terduga pelaku menegur sambil mengatakan 'Masih pagi-pagi bagini so beking kacau di sini(masih pagi-pagi begini sudah membuat kekacauan di sini)'.


Editor : Cahya Sumirat

Halaman Selanjutnya
Halaman :
1 2
BERITA POPULER
+
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network