BITUNG, iNews.id – Seorang pemuda berinisial CJW alias Cun (27), warga Girian, ditangkap Tim Resmob Polres Bitung. Cun ditangkap lantaran diduga menganiaya tantenya, Ansye, pada Rabu (28/07/2021) malam.
Penangkapan terduga pelaku berdasarkan Laporan Polisi Nomor: LP/395/V/2021/Sulut/Res-Btg, tanggal 25 Mei 2021.
Terduga pelaku diamankan tanpa perlawanan di rumah dan mengakui semua perbuatannya.
Penganiayaan tersebut terjadi pada Minggu (23/05) lalu. Pagi itu korban dan suaminya terlibat adu mulut di depan rumah terduga pelaku.
Kemudian terduga pelaku menegur sambil mengatakan 'Masih pagi-pagi bagini so beking kacau di sini(masih pagi-pagi begini sudah membuat kekacauan di sini)'.
Editor : Cahya Sumirat
Artikel Terkait