Sejumlah warga antre untuk pencairan bantuan Program Keluarga Harapan (PKH) di kantor PT Pos di Kota Gorontalo, Gorontalo, Kamis (6/4/2023). (Foto: Antara)

Ia mencontohkan, jika keluarga penerima manfaat memiliki satu orang anak yang berada di Sekolah Dasar (SD), besaran yang diterima yaitu Rp225.000, untuk satu orang SMP Rp375.000, SMA Rp500.000 dan yang memiliki bayi balita Rp750.000.

"Ini dibayarkan setiap tiga bulan," katanya,

Harman Daud mengungkapkan, untuk total penerima bantuan sosial PKH tahap satu pada tahun 2023 berjumlah 8.215 orang, termasuk yang disalurkan pada hari ini.

Ia menambahkan, untuk penyaluran bantuan sosial tersebut, tidak menemui hambatan, hanya saja ada beberapa penerima bantuan yang tidak dapat datang langsung sehingga harus diwakili.

Untuk warga yang diwakili kata Harman, harus memenuhi persyaratan yang diberikan oleh PT Pos, yaitu ahli waris atau yang mewakili harus membawa kartu keluarga asli.


Editor : Cahya Sumirat

Sebelumnya
Halaman :
1 2

BERITA POPULER
+
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network