Ilustrasi Covid. (Foto: Istimewa)

BITUNG, iNews.id - RU (54) warga Kelurahan Manembo-Nembo, Kecamatan Matuari, Kota Bitung, Provinsi Sulawesi Utara menolak menjalani perawatan di rumah sakit. Dia dinyatakan terkonfirmasi positif Covid-19 berdasarkan hasil swab test.

Bermula saat RU masuk ke RSUD Manembo-Nembo Bitung pada Sabtu (7/11/2020).  Ketika itu tim medis mengambil sampel swabnya untuk dites. Keesokan harinya, pasien meminta keluar dari RS dengan membuat surat pernyataan penolakan untuk dirawat.

"Saat pasien sudah ada di rumahnya, keluarlah hasil swab yang menyatakan positif Covid-19. Tim gugus Covid-19 Kecamatan Matuari bersama pemerintah setempat mendatangi rumah pasien agar mau dirawat namun dia dan keluarga menolak," ujar Kapolsek Matuari Kom Pol Dolfie Rengkuan, Rabu (11/11/2020).


Editor : Donald Karouw

Halaman Selanjutnya
Halaman :
1 2
BERITA POPULER
+
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network