MAKASSAR, iNews.id - Nasib tragis dialami janda muda berinisial PT (22) warga Kabupaten Jeneponto, Sulawesi Selatan. Dia diperkosa dua pemuda yang baru dikenalnya di media sosial dan kabur dalam kondisi telanjang di Jalan Poros Maros-Parepare.
Korban yang tak terima perbuatan pelaku lalu melapor ke Polres Maros. Menerima laporan, polisi dengan cepat menangkap kedua pelaku berinisial ADR (29) dan MFD (19) warga Kabupaten Barru, Sulsel.
Pantauan iNews, kedua pelaku tampak pasrah dan menunduk malu saat diperiksa di Mapolres Maros. Mereka pun telah mengakui perbuatan yang dituduhkan.
Kasat Reskrim Polres Maros AKP Haris Sumarsono mengatakan, kronologi kasus bermula saat korban berkenalan dengan pelaku ADR di medsos. Kemudian ADR bersama ketiga temannya menjemput korban dari tempat kos di Kota Makassar.
Mereka lalu pergi ke salah satu tempat hiburan malam dan berpesta miras sampai malam hari. Setelah itu, dua rekan pelaku meminta diantar pulang.
Usai mengantar kedua rekan pelaku, korban juga meminta untuk pulang. Namun di perjalanan pelaku ADR justru mengarahkan mobil ke tempat sunyi di Jalan M Ishak Daeng Massikki, Kecamatan Lau, Kabupaten Maros.
"Saat itulah, kedua pelaku yakni ADR dan MFD memperkosa korban di dalam mobil," ujar Haris, Rabu (29/12/2021).
Editor : Donald Karouw
Artikel Terkait