Disnaker Gorontalo Utara sosialisasi UU Cipta Kerja di Kecamatan Gentuma Raya melalui pelayanan langsung. (Foto: Antara)

Selain itu, disnaker lebih mudah mengantongi beragam data, seperti jumlah tenaga kerja, baik jumlah pekerja perempuan dan laki-laki.

Serta jumlah pekerja yang mundur atau mengalami dampak pengurangan selama masa pandemi Covid-19, termasuk sejauh mana kepatuhan perusahaan menyiapkan fasilitas bagi pekerja perempuan dalam masa menyusui, serta mengawasi perusahaan yang nekat mempekerjakan anak-anak. Namun pihaknya kata Felmy pula, tidak menemukan pekerja di bawah umur.

Pemerintah daerah berharap, pendataan perusahaan di daerah itu memberi jaminan dalam kenyamanan berusaha bagi pelaku usaha, juga memberi jaminan perlindungan baik keselamatan dan kesehatan bagi tenaga kerja di daerah itu.

Pembinaan pun terus dilakukan di seluruh wilayah kecamatan, melibatkan pelaku usaha dan pekerja di berbagai sektor.


Editor : Cahya Sumirat

Sebelumnya
Halaman :
1 2 3

BERITA POPULER
+
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network