Kepala Disnakertrans Sulut Erny Tumundo. (Foto: Antara)

“Saya tinggal menunggu hasil laporan mereka,” ujarnya.

Meski begitu, disnakertrans tetap mengupayakan langkah persuasif dulu terkait pemenuhan kewajiban membayar THR.

Surat edaran Menteri Tenaga Kerja juga menekankan untuk berdialog dengan perusahaan mengingat banyak yang juga kena dampak ekonomi Covid-19.

“Diberi kesempatan dialog juga terkait mekanisme pembayaran seperti apa,” tuturnya.


Editor : Cahya Sumirat

Sebelumnya
Halaman :
1 2

BERITA POPULER
+
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network