"Memang saat ini di Kabupaten Minahasa Tenggara belum ada laporan atau temuan adanya hewan ternak yang terpapar PMK, namun kami terus melakukan pengawasan," tuturnya.
Ia juga memastikan seluruh ternak sapi yang masuk Kabupaten Minahasa Tenggara akan dilakukan pengawasan dan pemeriksaan kesehatan secara ketat.
"Kami juga sudah mengingatkan kepada para peternak untuk tidak sembarang membawa sapi dari luar daerah. Harus dipastikan kondisi hewan ternak dalam keadaan sehat dan tidak terpapar penyakit," katanya.
Pemotongan hewan ternak sebaiknya dilakukan di rumah potong hewan (RPH) agar terdeteksi kesehatan hewan.
Editor : Cahya Sumirat
Artikel Terkait