Anggota Dit Pol Airud saat memeriksa kapal nelayan. (Foto: Humas Polairud)

Aipda Ahmad Giante mengatakan, patroli ini juga tidak hanya bertujuan untuk menangkal miras akan tetapi segala bentuk aktivitas penangkapan ikan yang dapat merusak kelestarian lingkungan, seperti penggunaan bom dan zat kimia.

”Upaya ini dilakukan oleh Dit Pol Airud Polda Gorontalo untuk mencegah adanya kejahatan di perairan sehingga dapat memberikan rasa aman dan kondusif untuk wilayah itu sendiri,” ujarnya.


Editor : Cahya Sumirat

Sebelumnya
Halaman :
1 2

BERITA POPULER
+
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network