Aipda Ahmad Giante mengatakan, patroli ini juga tidak hanya bertujuan untuk menangkal miras akan tetapi segala bentuk aktivitas penangkapan ikan yang dapat merusak kelestarian lingkungan, seperti penggunaan bom dan zat kimia.
”Upaya ini dilakukan oleh Dit Pol Airud Polda Gorontalo untuk mencegah adanya kejahatan di perairan sehingga dapat memberikan rasa aman dan kondusif untuk wilayah itu sendiri,” ujarnya.
Editor : Cahya Sumirat
Artikel Terkait