Ilustrasi obat sirup. (Foto: Antara)

JAKARTA, iNews.id – Hasil temuan Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) yang mengungkap ada sembilan sampel obat mengandung etilen glikol (EG) hampir 100 persen wajib diusut tuntas. Pasalnya ini bukan saja kecolongan tapi sebagai pertanggungjawaban publik.

Kejadian tersebut dinilai menyalahi aturan, mengingat ambang batas aman EG dalam sediaan obat cair seharusnya tidak lebih dari 0,1 persen.

Peneliti Keamanan dan Ketahanan Kesehatan Griffith University Australia Dicky Budiman menilai pemerintah kecolongan. Oleh karena itu, diperlukan investigasi menyeluruh sebagai bentuk pertanggungjawaban kepada publik.

"Ini kecolongan, kebobolan. Ada kelalaian juga di situ. Sebagai bentuk pertanggungjawaban publik, harus ada investigasi yang menyeluruh. Bukan hanya melibatkan BPOM, tapi Kementerian Kesehatan dan institusi lain yang bahkan belum dilibatkan padahal punya peran juga di sana," papar Dicky Budiman saat dihubungi wartawan, Kamis (10/11/2022).

Dicky juga mengatakan sejatinya bukan hanya dua institusi yang bertanggung jawab dalam masalah serius ini. Misalnya, peran Kementerian Perindustri atau Kementerian Perdagangan, pun peran Bea Cukai dalam memastikan produk impor aman masuk ke Indonesia.

"Artinya, nggak bisa hanya menunjuk dua institusi pemerintah saja yang bertanggung jawab, karena pada dasarnya pemerintah itu kerja kolektif, banyak pihak yang pastinya terlibat. Itu kenapa penting dilakukan investigasi menyeluruh untuk membongkar masalah ini sampai tuntas," katanya.


Editor : Cahya Sumirat

Halaman Selanjutnya
Halaman :
1 2
BERITA POPULER
+
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network