Ilustrasi obat sirup. (Foto: Antara)

Masalah gangguan ginjal akut yang terkait dengan cemaran EG dan DEG juga harus disikapi serius oleh pemerintah. Terlebih banyak korban jiwa yang tentunya tidak bisa tergantikan oleh apapun.

"Jangan sepelekan masalah ini," Dicky mengingatkan.

Dicky pun mengungkapkan, kalau sampai EG di obat sirup itu nyaris 100 persen, itu namanya bukan cemaran, tapi ada unsur kesengajaan yang dilakukan pihak industri.

"Kalau kandungan EG di dalam sediaan obat sirup sangat tinggi, kecenderungannya ada unsur kesengajaan di situ. Ini harus ditemukan fakta kebenarannya, terlebih tindakan tersebut menewaskan banyak nyawa manusia," ungkap dia.

"Karena hal itu juga, penting dilibatkan unsur hukum dalam hal ini peran Bareskrim Polri sangat diharapkan agar kejadian seperti ini tidak terulang kembali," ujar Dicky Budiman. 


Editor : Cahya Sumirat

Sebelumnya
Halaman :
1 2

BERITA POPULER
+
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network