Pelaku penganiayaan sopir angkot saat ditangkap Polresta Manado. (Foto: Istimewa)

MANADO, iNews.id - Sopir angkutan kota (Angkot) bernama Fernandes Aruan (33) babak belur dianiaya RN alias Roy (44). Penganiayaan tersebut disebabkan korban dituduh membongkar kamar kos milik pelaku.

Kasat Reskrim Polresta Manado Kompol Taufiq Arifin mengatakan, awalnya korban mendapat informasi jika pelaku mencarinya. Mendengar kabar tersebut, korban kemudian pergi ke kos pelaku dengan maksud untuk memberi penjelasan.

Sampai di TKP, korban hanya bertemu dengan istri pelaku. Dia lalu menjelaskan bukan dirinya yang membongkar kamar kos tersebut.

"Tiba-tiba pelaku datang dan langsung menganiaya korban secara berulang kali di bagian wajah dan kepala," ujar Taufiq, Kamis (19/8/2021).


Editor : Donald Karouw

Halaman Selanjutnya
Halaman :
1 2
BERITA POPULER
+
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network