Kasat Reskrim Polresta Manado Kompol Thommy Aruan. (Foto: Okezone/Subhan Sabu) 

MANADO, iNews.id - Dituduh selingkuh seorang perempuan berinisial AM alias Anna (33), Warga Desa Kembang Margosari, Kecamatan Pangasih, Kabupaten Kulon Progo, Yogyakarta dianiaya. Penganiayaan terhadap Anna itu dilakukan  oleh April (30), warga Teling Atas, Kecamatan Wanea, Kota Manado, Selasa (16/3/2021) sekira pukul 16.00 WITA.

Kasat Reskrim Polresta Manado Kompol Thommy Aruan menjelaskan peristiwa penganiayaan tersebut terjadi di kompleks RS Robert Wolter Mongisidi.

Pada saat kejadian, korban sedang bekerja sebagai Tenaga Harian Lepas (THL) di rumah sakit tersebut.

"Pelaku datang menghampiri korban dan menuduh korban berselingkuh dengan suami pelaku. Kemudian pelaku langsung menarik rambut korban dan membenturkan kepala korban di dinding," kata Kompol Thommy Aruan, Rabu (17/3/2021)


Editor : Cahya Sumirat

Halaman Selanjutnya
Halaman :
1 2
BERITA POPULER
+
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network