Kepala Kantor Wilayah DJP Suluttenggomalut, Dodik Samsu Hidayat.(Foto: Antara)

MANADO, iNews.id - Direktorat Jenderal Pajak (DJP) Sulut Sulteng Gorontalo Malut (Suluttenggomalut) menargetkan penerimaan pajak tahun 2021 sebesar Rp10,36 triliun. Sampai dengan tanggal 1 Maret 2021, Kanwil DJP Suluttenggomalut berhasil mengumpulkan penerimaan sebesar Rp1,35 triliun atau 13,12 persen dari target.

"Tahun ini kami diberikan tanggung jawab untuk mengumpulkan penerimaan pajak sebesar Rp10,36 triliun," kata Kepala Kantor Wilayah DJP Suluttenggomalut Dodik Samsu Hidayat, di Manado, Kamis (4/3/2021).

Dari target tersebut, khususnya wilayah Sulawesi Utara yakni KPP Pratama Manado, KPP Pratama Bitung, KPP Pratama Kotamobagu, dan KPP Pratama Tahuna diberikan tanggung jawab sebesar Rp3,59 triliun atau sebesar 34,69 persen dari target Kanwil DJP Suluttenggomalut.

"Selebihnya oleh KPP di Sulteng, Gorontalo dan Malut," kata Dodik.

Untuk wilayah Sulawesi Utara penerimaan di awal tahun 2021 sebesar Rp438,40 miliar atau 12,19 persen dari target untuk wilayah Sulawesi Utara.


Editor : Cahya Sumirat

Halaman Selanjutnya
Halaman :
1 2
BERITA POPULER
+
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network