Mengenai larangan tersebut, Dinas Kelautan dan Perikanan Sangihe telah mengklarifikasi laporan masyarakat tentang penangkapan ikan dengan menggunakan alat bantu Kompresor.
"Ada laporan dari masyarakat tentang penggunaan alat bantu kompresor di wilayah Kecamatan Tabukan Selatan sehingga ditindaklanjuti oleh dinas Kelautan dan Perikanan," ujarnya.
Dia meminta kepada nelayan di Sangihe agar tidak lagi menggunakan alat bantu kompresor yang sudah dilarang tersebut.
"Kami minta kepada nelayan agar tidak lagi menggunakan alat bantu kompresor karena sudah dilarang," katanya.
Editor : Cahya Sumirat
Artikel Terkait