Kepala Dinas Kelautan dan Perikanan Kabupaten Sangihe, Ronal Izak. (Foto : Antara)

Mengenai larangan tersebut, Dinas Kelautan dan Perikanan Sangihe telah mengklarifikasi laporan masyarakat tentang penangkapan ikan dengan menggunakan alat bantu Kompresor.

"Ada laporan dari masyarakat tentang penggunaan alat bantu kompresor di wilayah Kecamatan Tabukan Selatan sehingga ditindaklanjuti oleh dinas Kelautan dan Perikanan," ujarnya.

Dia meminta kepada nelayan di Sangihe agar tidak lagi menggunakan alat bantu kompresor yang sudah dilarang tersebut.

"Kami minta kepada nelayan agar tidak lagi menggunakan alat bantu kompresor karena sudah dilarang," katanya.


Editor : Cahya Sumirat

Sebelumnya
Halaman :
1 2

BERITA POPULER
+
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network