AM (21), warga Pasan, Minahasa Tenggara, ditangkap di wilayah Tombatu pada Minggu (29/5) malam. (Foto: Humas)

MINAHASA TENGGARA, iNews.id – Tim Opsnal Satreskrim Polres Minahasa Tenggara menembak kaki seorang pria pelaku penikaman yang terjadi di Pasar Tombatu pada Minggu (1/5/2022) sekitar pukul 23:00 WITA. Pasalnya dia mencoba melarikan diri saat ditangkap.

“Pelakunya berinisial AM (21), warga Pasan, Minahasa Tenggara, ditangkap di wilayah Tombatu pada Minggu (29/5) malam. Sedangkan korban bernama Donatus (27), warga Tombatu,” ujar Kabid Humas Polda Sulut Kombes Pol Jules Abraham Abast, membenar, Rabu (1/6/2022) siang.

Kombes Pol Jules Abraham Abast menerangkan, malam itu korban bersama beberapa temannya sedang berada di Pasar Tombatu, tiba-tiba pelaku datang dan langsung membuat keributan, lalu ditegur oleh korban.

“Pelaku tidak terima dengan teguran tersebut, lalu mencabut pisau badik dari pinggang sambil mengejar korban. Saat korban terjatuh, pelaku menikamkan pisau ke arah perut tetapi ditangkis korban menggunakan kedua tangannya hingga mengalami luka lecet,” ujarnya.


Editor : Cahya Sumirat

Halaman Selanjutnya
Halaman :
1 2
BERITA POPULER
+
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network