Bripda Arif Gani, polisi yang tertembak senjata pelontar gas saat menjalani perawatan di Rumah Sakit Aloei Saboe Kota Gorontalo. (ANTARA/HO-Humas Polda Gorontalo)

"Kabid Propam dan Dirreskrimum sesuai perintah Kapolda langsung mendatangi dan olah TKP tadi malam. Terhadap Bripda MRZ sudah diamankan di Polda guna proses pemeriksaan lebih lanjut," kata Kombes Wahyu Tri.

Wahyu menegaskan, perintah kapolda untuk memberikan sanksi tegas kepada Bripda MRZ atas kelalaian yang dilakukannya sehingga mengakibatkan rekannya terluka.

"Bapak Kapolda telah perintahkan Kabid Dokkes untuk melakukan pengawasan terhadap kondisi korban selama dirawat di rumah sakit guna mendapatkan pengobatan secara maksimal. Mari sama-sama kita doakan semoga korban segera pulih dan bisa beraktivitas seperti sedia kala," ujarnya.


Editor : Donald Karouw

Sebelumnya
Halaman :
1 2

BERITA POPULER
+
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network