Kepala Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) Sulut, Franky Manumpil. (Foto: Antara)

Apabila ada konflik di perusahaan, lanjut dia, Pemprov Sulut memfasilitasi.

Begitu juga terkait dengan pembahasan tata ruang, penyusunan dokumen Amdal dan izin lingkungan, dipermudah, katanya.

"Ini garansi yang kami berikan bagi investor dalam berinvestasi, pengurusan perizinan tidak berbelit-belit," ujarnya.

Di situasi pandemi, banyak studi yang dilakukan karena itu Pemprov Sulut mendorongt instansi terkait seperti Dinas Pekerjaan Umum, Badan Perencanaan Pembangunan Daerah, Dinas Lingkungan Hidup dan Kehutanan serta Dinas Energi dan Sumber Daya Mineral ikut memfasilitasinya.


Editor : Cahya Sumirat

Sebelumnya
Halaman :
1 2

BERITA POPULER
+
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network