Menurutnya, sertifikasi CHSE ini diberikan kepada usaha pariwisata, destinasi pariwisata dan produk pariwisata lainnya untuk memberikan jaminan kepada wisatawan terhadap pelaksanaan kebersihan, kesehatan, keselamatan dan kelestarian lingkungan.
Kegiatan tersebut diikuti sekitar 40 peserta perwakilan komunitas, operator, pemilik lokasi wisata paralayang, Dinas Pariwisata Provinsi Sulut dan Federasi Aero Sport Indonesia (FASI) Sulut.
Tim Penyusun Panduan CHSE Paralayang sebagai narasumber diwakili Ketua Komite Paralayang dan Gantolle Djoko Bisowarno dan Ketua Bidang Paralayang PB FASI Wahyu Yudha Dewanto. Selain materi, juga dilakukan simulasi pelaksanaan di lapangan yang diikuti dengan antusias oleh seluruh peserta.
Selain di Sulut, kegiatan ini dilaksanakan di berbagai provinsi lainnya di Indonesia yang aktif dalam wisata paralayang. Pelaksanaannya sesuai dengan protokol kesehatan yang berlaku untuk pencegahan dan pengendalian Covid 19.
Editor : Donald Karouw
Artikel Terkait