Dikatakannya, saat ini cakupan kepesertaan BPJS Ketenagakerjaan di Provinsi Gorontalo baru mencapai 49 persen dari jumlah angkatan kerja yang ada di daerah ini.
Olehnya ia berharap dalam satu tahun ke depan bisa mencapai 80 persen. Untuk itu butuh dukungan dari Pemerintah Provinsi Gorontalo dalam hal regulasi berupa imbauan dari Gubernur kepada daerah-daerah terutama bupati dan wali kota terkait program perlindungan pekerja melalui BPJS Ketenagakerjaan.
"Tentu kami juga terus berusaha untuk memperluas cakupan kepesertaan BPJS Ketenagakerjaan di wilayah Provinsi Gorontalo. Insya Allah ini semakin bermanfaat bagi masyarakat Gorontalo," kata Arief.
Editor : Cahya Sumirat
Artikel Terkait