Ketua Komisi III DPRD Gorontalo Utara, Aryati Polapa. (Foto: Antara)

Dia mengatakan, SK pengelola program jangan menjadi hambatan terhadap kinerja pemerintah daerah di awal tahun.

Kondisi ini sangat penting untuk diseriusi, agar kejadian di tahun-tahun sebelumnya dijadikan pengalaman untuk meningkatkan kinerja di tahun yang baru nanti.

"Kita wajib menghindari nol persen serapan anggaran di tiga bulan pertama di awal tahun, yang diantaranya, disebabkan lambatnya penerbitan SK pengelola program," katanya lagi.

DPRD akan terus mengoptimalkan fungsi pengawasannya, dan berharap permintaan tersebut mendapat respon positif dari pemerintah daerah.

Mengingat di masa pandemi Covid-19 ini, percepatan serapan anggaran dalam APBD Kabupaten diyakini mampu mendorong pertumbuhan ekonomi daerah lebih cepat dan lebih baik.

"Muaranya untuk kepentingan pembangunan daerah yang berdampak langsung pada peningkatan kesejahteraan masyarakat," ucapnya.


Editor : Cahya Sumirat

Sebelumnya
Halaman :
1 2

BERITA POPULER
+
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network