Ketua Komisi I DPRD, Rina Polapa. (Foto: Antara)

GORONTALO, iNews.id - Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Gorontalo Utara, Provinsi Gorontalo, meninjau penerapan larangan mudik di pintu perbatasan Gorontalo dengan Sulawesi Utara (Sulut) di Kecamatan Atinggola. Peninjauan dilakukan untuk memastikan apakah penerapan di lapangan telah sesuai dengan ketentuan yang berlaku.

"Harus dilaksanakan dengan sungguh-sungguh dan komitmen yang kuat. Tidak boleh ada pengecualian, sehingga pemerintah daerah pun perlu memastikan setiap saat jika penerapan larangan mudik berlaku merata," kata Ketua Komisi I DPRD, Rina Polapa, di Gorontalo, Selasa (11/5/2021).

"Karena larangan ini merupakan kebijakan nasional maka harus didukung oleh seluruh masyarakat," ujarnya.

Olehnya, DPRD ikut meninjau penerapan larangan mudik di posko perbatasan untuk memastikan komitmen pemerintah daerah dalam pelaksanaannya.

DPRD berharap, di masa larangan mudik tidak ada pemudik yang lolos dari penjagaan petugas di posko perbatasan, termasuk di pintu perbatasan ilegal atau jalan tikus.

Jangan sampai ada pemudik memaksa masuk dengan alasan mengada-ngada sehingga mencederai komitmen yang telah disepakati dua pemerintahan daerah berbatasan.


Editor : Cahya Sumirat

Halaman Selanjutnya
Halaman :
1 2
BERITA POPULER
+
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network