"Minimal ada dua unit SPDN di pelabuhan ini. Sebab kalau kenaikan harga BBM di kisaran Rp1.000 hingga Rp2.000 per liter, masih tergolong normatif bagi nelayan kata mereka. Yang paling penting adalah kelancaran distribusi agar tetap berproduksi," katanya.
Ia berharap, pemerintah daerah dapat membawa keluhan warga nelayan tersebut di tengah penyesuaian harga BBM.
Penyesuaian harga BBM bersubsidi berlaku mulai pukul 14.00 WIB mulai 3 September 2022. Pertalite Rp10.000 per liter, Pertamax Rp14.500 per liter dan solar Rp6.800 per liter.
Editor : Cahya Sumirat
Artikel Terkait