MANADO, iNews.id - Program prioritas yang harus dilakukan pemerintah daerah di tengah situasi pandemi Covid-19 adalah menyiapkan anggaran jaring pengaman sosial (JPS) dan bantuan sosial (bansos). Pandemi Covid-19 ini telah melemahkan kegiatan ekonomi yang berdampak pada masyarakat.
"DPRD akan menyokong sesuai dengan fungsi yang melekat yaitu anggaran, pengawasan serta legislasi," kata Ketua DPRD Sulawesi Utara (Sulut), Andi Silangen mengatakan, Selasa (17/8/2021).
Dia mengatakan, masyarakat terdampak menjadi rentan miskin sehingga perlu mendapatkan bantuan dari pemerintah.
Dia menyebutkan, masyarakat yang bekerja di sektor informal seperti sopir, pekerja buruh serta masyarakat rentan miskin lainnya perlu mendapatkan bantuan seperti pada umumnya masyarakat miskin yang mendapatkan bantuan pemerintah.
"Karena itu perlu disiapkan yang namanya jaring pengaman sosial dan bansos," ucapnya.
Silangen menambahkan, dari sisi legislasi, Sulut telah memiliki peraturan daerah tentang penegakan prokes penanggulangan Covid-19.
Editor : Cahya Sumirat
Artikel Terkait