Polresta Manado menangani kasus dugaan prostitus online melibatkan anak di bawah umur. (Foto: iNews/Jefry Langi)

Kasat Reskrim Polresta Manado Kompol Thommy Aruan yang dikonfirmasi membenarkan adanya pengungkapan kasus dugaan prostitusi tersebut.

“Saat ini mereka sedang dalam pemeriksaan di Unit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) karena keduanya masih di bawah umur,” ujarnya, Kamis (11/3/2021).


Editor : Donald Karouw

Sebelumnya
Halaman :
1 2

BERITA POPULER
+
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network