MANADO, iNews.id - Tim Resmob On The Road Polresta Manado menangkap terduga pelaku pornoaksi yang merekam perempuan dalam kondisi telanjang di kamar kos wilayah Malalayang, Kota Manado, Sulawesi Utara. Pelaku yakni pemuda berinisial RS (26) warga Kotamobagu yang diamankan polisi di salah satu lapak pusat perbelanjaan elektronik di ITC Manado.
Kasat Reskrim Kompol Sugeng Wahyudi Santoso mengatakan, penangkapan dilakukan dengan cara meretas akun palsu miliknya hingga diketahui lokasi keberadaan pelaku.
Dalam aksinya, pelaku RS secara diam-diam merekam aktivitas korban seorang perempuan berinisial JR (24) saat sedang tidur dan berganti pakaian dalam kondisi telanjang di kamar kos wilayah Kecamatan Malayang.
"Usai mengambil gambar, pelaku menghubungi korban dengan akun palsu via messenger dan mengirim potongan video dan foto tersebut disertai ancaman akan menyebarluaskan," ujar Sugeng didampingi Kasi Humas Polresta Manado Ipda Agus Haryono, Kamis (31/8/2023).
Selanjutnya pelaku kembali memeras korban agar mentransfer uang sebesar Rp3 juta ke akun OVO. Bahkan korban diminta untuk video call dengan kondisi telanjang setengah badan.
"Setalah ditangkap dan diperiksa, pelaku kami tetapkan sebagai tersangka tindak pidana pornoaksi," katanya.
Editor : Donald Karouw
Artikel Terkait