Dia mengatakan, selain melakukan perekaman KTP di kantor, jajaran dinas Dukcapil juga melakukan perekaman di wilayah-wilayah kecamatan dan kampung.
"Di tengah keterbatasan dana dan tenaga, Dukcapil berupaya mengunjungi setiap kampung dan kecamatan guna melakukan perekaman KTP-el," katanya.
Dia juga mengimbau kepada pemerintah yang ada di kampung dan kelurahan supaya mendata warga yang belum memiliki KTP-el serta kartu keluarga.
"Kami tetap mengharapkan peran pemerintah kampung serta kelurahan agar mendata dan mengarahkan warga yang belum memiliki KTP-el agar segera melakukan perekaman, sebab pelayanan administrasi kependudukan di kantor Dukcapil tidak dipungut biaya," tuturnya.
Editor : Cahya Sumirat
Artikel Terkait