Kepala dinas Kependudukan dan Catatan Sipil Kabupaten sangihe Ratna Lombongadil. (Foto: Antara)
Antara

SANGIHE, iNews.id - Pengurusan dokumen kependudukan di Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil (Dukcapil) Kabupaten Kepulauan Sangihe semuanya gratis. Masyarakat diminta mengurus langsung ke kantor dukcapil.

"Semua pengurusan dokumen kependudukan di Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil Kabupaten Sangihe tidak dipungut biaya atau semuanya gratis," kata Kepala Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil (Dukcapil) Kabupaten Kepulauan Sangihe, Ratna Lombongadil di Tahuna, Selasa (29/11/2022).

Dia meminta kepada semua masyarakat yang berkepentingan atau mengurus dokumen kependudukan supaya mendatangi Kantor Dinas Dukcapil Sangihe.

Semua petugas dinas dukcapil selalu siap membantu dan melayani masyarakat yang akan mengurus dokumen kependudukan sehingga tidak perlu ragu untuk mendatangi kantor dinas dukcapil.

"Kalau mengurus dokumen kependudukan silahkan datang di kantor, petugas kami siap memberikan pelayanan yang prima kepada masyarakat secara gratis," ujarnya.

Dia juga meminta kepada masyarakat agar melaporkan kepada kepala dinas dukcapil apabila ada petugas maupun pihak masyarakat yang meminta pembayaran saat mengurus dokumen kependudukan.

"Kalau ada petugas dinas dukcapil atau pihak masyarakat yang meminta uang saat pengurusan dokumen kependudukan harap melapor kepada kami," ucapnya.

Dinas dukcapil terus memberikan pelayanan yang prima dan gratis kepada masyarakat yang mengurus dokumen kependudukan.


Editor : Cahya Sumirat

BERITA TERKAIT