Kepala dinas Kependudukan dan Catatan Sipil Kabupaten sangihe Ratna Lombongadil. (Foto: Antara)

SANGIHE, iNews.id - Pengurusan dokumen kependudukan di Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil (Dukcapil) Kabupaten Kepulauan Sangihe semuanya gratis. Masyarakat diminta mengurus langsung ke kantor dukcapil.

"Semua pengurusan dokumen kependudukan di Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil Kabupaten Sangihe tidak dipungut biaya atau semuanya gratis," kata Kepala Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil (Dukcapil) Kabupaten Kepulauan Sangihe, Ratna Lombongadil di Tahuna, Selasa (29/11/2022).

Dia meminta kepada semua masyarakat yang berkepentingan atau mengurus dokumen kependudukan supaya mendatangi Kantor Dinas Dukcapil Sangihe.

Semua petugas dinas dukcapil selalu siap membantu dan melayani masyarakat yang akan mengurus dokumen kependudukan sehingga tidak perlu ragu untuk mendatangi kantor dinas dukcapil.


Editor : Cahya Sumirat

Halaman Selanjutnya
Halaman :
1 2
BERITA POPULER
+
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network