Capaian pemberian KIA di Kabupaten Sangihe sudah di atas target nasional 40 persen. (Foto: Ilustrasi: Antara)

SANGIHE, iNews.id - Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) Kabupaten Kepulauan Sangihe mencatat sebanyak 20.168 orang anak usia 0 sampai dengan 16 tahun atau 66,30 persen dari target 30.046 anak sudah memiliki Kartu Identitas Anak (KIA). Capaian tersebut sudah melebihi target nasional

"Dukcapil Sangihe telah menerbitkan 20.168 kartu identitas anak sampai dengan awal bulan November 2022," kata Sekretaris dinas Dukcapil Sangihe, Davidson Henry Djarang di Tahuna, Selasa (15/11/2022).

Menurut dia, realisasi pemberian kartu identitas anak di Kabupaten Sangihe sudah melebihi target nasional yang ditetapkan sebanyak 40 persen.

Namun demikian kata dia, Dukcapil Sangihe masih berada di posisi kedua di Sulawesi Utara karena masih berada di bawah Dukcapil Kota Tomohon yang sudah mencapai 74,27 persen.

Dukcapil Sangihe terus memberikan imbauan kepada masyarakat khususnya keluarga yang memiliki anak usia 0 sampai 16 tahun agar mengurus kartu identitas anak.

"Kami mengajak para orang tua agar membawa anak mereka yang berusia 0 hingga 16 tahun untuk mendapatkan kartu identitas anak sebab KIA itu memiliki manfaat yang sama dengan kartu tanda penduduk," katanya.


Editor : Cahya Sumirat

Halaman Selanjutnya
Halaman :
1 2
BERITA POPULER
+
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network