MANADO, iNews.id - Pria berinisial RM (25) yang berprofesi sopir terpaksa Tim Resmob Polres Bitung. RM rupanya mencuri 14 kasur springbed milik sebuah toko di Kelurahan Wangurer Barat.
Aksi pencurian ini sudah terjadi sejak Maret hingga Juli 2023. Kasi Humas Polres Bitung Ipda Iwan Setiyabudi membenarkan peristiwa tersebut.
“RM sudah ditangkap pada hari Jumat (7/7/2023) di Kelurahan Wangurer Barat,” katanya, dalam keterangan tertulisnya, Selasa (11/7/2023).
Pelaku diduga melakukan pencurian pada malam hari, saat situasi lagi sepi. Pelaku diduga masuk melalui pintu belakang gudang toko.
"Pintu belakang toko tidak terkunci, selanjutnya pelaku masuk dan mengambil springbed,” katanya.
Disebutkan pelaku mencuri kurang lebih 14 buah springbed berukuran 160 cm x 200 cm dan ukuran 180 cm x 200 cm.
“Pelaku mengambil springbed dan dibawa dengan menggunakan mobil pick up yang disewa dan dijual dengan harga satu springbed sejumlah Rp1,3 juta,” kata Iwan.
Editor : Nani Suherni
Artikel Terkait