Tim Opsnal Sat Narkoba menangkap dua laki-laki inisial AZH (23), warga Gorontalo dan NTPB (28), warga Bolmong Utara. (Foto: Humas)

MANADO, iNews.id - Tim Opsnal Satuan Narkoba Polresta Manado menangkap dua orang laki-laki inisial AZH (23), warga Gorontalo dan NTPB (28), warga Bolmong Utara. Keduanya memiliki, menyimpan dan mengedarkan narkotika jenis ganja pada Sabtu (10/06/2022) sekitar pukul 21.00 WITA.

"Penangkapan ini berdasarkan informasi masyarakat terkait adanya peredaran narkoba jenis ganja di wilayah Sario," kata Kasat Narkoba Polresta Manado, Kompol May Diana Sitepu, Selasa (13/9/2022).

Adanya informasi tersebut tim langsung mendatangi tempat kejadian perkara (TKP) dan mengamankan dua lelaki tersebut.

“Dari tangan tersangka, polisi menyita barang bukti narkoba jenisganja kering ”ujarnya.


Editor : Cahya Sumirat

Halaman Selanjutnya
Halaman :
1 2
BERITA POPULER
+
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network