Dua pria masing-masing inisial PI (36), warga Kecamatan Paal Dua dan JA (44), warga Kecamatan Singkil diamankan Tim Opsnal Satresnarkoba Polresta Manado.(Foto: Humas)

Saat diinterogasi, PI pun mengaku mendapatkan sabu tersebut dari JA. Petugas segera melakukan pengejaran dan berhasil mengamankan JA beberapa waktu kemudian, di wilayah Kota Manado.

“Kedua terduga pengedar beserta barang bukti satu paket sabu tersebut kemudian diamankan di Mapolresta Manado untuk diproses lebih lanjut,” ucap Kombes Pol Jules Abraham Abast.


Editor : Cahya Sumirat

Sebelumnya
Halaman :
1 2

BERITA POPULER
+
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network