Tersangka dan barang bukti diamankan ke Mako polresta Manado guna penyelidikan lebih lanjut. (Foto: Humas Polresta)

MANADO, iNews.id – Tim Reserse Narkoba Polresta Manado mengamankan seorang lelaki MCP (26), warga kelurahan Maen, Kecamatan Likupang. Dia kedapatan mengedarkan sabu.

” Yah benar, kami Tim Reserse mengamankan seorang laki-laki tersangka pengedar narkotika jenis sabu. Tersangka kami amankan pada hari Kamis tanggal 12 Januari 2023 di wilayah Kecamatan Malalayang Kota Manado,” ujar Kasat Narkoba Polresta Manado, Kompol May Diana Sitepu, Jumat (13/1/2023)

Penangkapan terhadap tersangka terjadi berkat laporan dari warga yang mengetahui adanya narkotika jenis Sabu di wilayah Kelurahan Malalayang Kota Manado.

Menindaklanjuti laporan tersebut kami tim Sat Res Narkoba Polresta Manado langsung bergerak cepat melakukan penyelidikan dan menangkap pelaku yang sedang menguasai narkotika jenis sabu yang disimpan dalam plastik bening di dalam pembungkus rokok camel di bagasi kendaraan bermotor.


Editor : Cahya Sumirat

Halaman Selanjutnya
Halaman : 1 2


Artikel Terkait

BERITA POPULER
+
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network