MANADO, iNews.id - Tim Opsnal Polres Tomohon mengamankan terduga pelaku penganiayaan di Kelurahan Uluindano, Kecamatan Tomohon Selatan. Penganiayaan terjadi lantaran pelaku emosi dipaksa antar teman korban.
"Terduga pelaku adalah pria berinisial JR (19), diamankan beberapa saat setelah kejadian," ujar Kabid Humas Polda Sulut, Kombes Pol Jules Abraham Abast, Senin (25/4/2022).
Peristiwa penganiayaan tersebut terjadi pada Minggu (24/4/2022) malam, terhadap seorang mahasiswa bernama Christian Eldavie (21).
Saat itu terduga pelaku dan korban yang bertetangga ini menghadiri ibadah peringatan satu tahunan di rumah rekannya.
Editor : Cahya Sumirat
Artikel Terkait