"Merasa emosi, terduga pelaku membalasnya dengan mengambil sebuah batu dan memukul ke arah kepala korban sebanyak dua kali,” ujar Kombes Pol Jules Abraham Abast.
Usai melakukan penganiayaan tersebut, terduga pelaku meninggalkan TKP dan pergi ke Polsek Wenang untuk menyerahkan diri.
“Tak lama setelah itu, terduga pelaku dijemput oleh Tim Resmob Polresta Manado. Tim juga menjemput empat orang pria sebagai saksi saat peristiwa itu terjadi di TKP, untuk proses hukum lebih lanjut,” tuturnya.
Editor : Cahya Sumirat
Artikel Terkait