Ketiga pelajar berinisial GL (14), FP (19) dan MR (16) ini diduga telah melakukan penganiayaan terhadap Andika Wangkar (16). (Foto: Humas)

TOMOHON, iNews.id - Tiga oknum pelajar di Kota Tomohon diamankan Tim Resmob Polres Tomohon, Rabu (13/4/2022) sekitar pukul 00.25 Wita. Ketiga pelajar tersebut berinisial GL (14), FP (19) dan MR (16) diduga telah menganiaya korban bernama Andika Wangkar (16).

"Penganiayaan dilakukan di Kelurahan Walian Kecamatan Tomohon Selatan, pada Selasa (12/4/2022) malam," ujar Kabid Humas Polda Sulut, Kombes Pol Jules Abraham Abast, Kamis (14/4/2022).

Kejadian tersebut bermula saat korban, warga Matani, datang mencari temannya di sekitar TKP. Selanjutnya korban ditegur oleh pelaku karena membawa sepeda motor berknalpot bising.

"Merasa tegurannya tidak diterima, para pelaku selanjutnya emosi dan melakukan penganiayaan terhadap korban dengan cara meninju dan menendang," ujar Kombes Pol Jules Abraham Abast.


Editor : Cahya Sumirat

Halaman Selanjutnya
Halaman :
1 2
BERITA POPULER
+
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network