JAKARTA, iNews.id - Ungkapan penyesalan disampaikan Irjen Ferdy Sambo dalam suratnya yang ditulis tangan. Eks Kadiv Propam Polri itu menyatakan penyesalan serta permintaan maaf atas kasus pembunuhan berencana terhadap Yosua Hutabarat atau Brigadir J.
Surat ditandatangani Ferdy Sambo di atas materai pada 22 Agustus 2022. Dalam surat tersebut, Sambo meminta maaf kepada senior dan rekan sejawat Polri yang terkena dampak perbuatannya tersebut. Ia pun siap menjalani konsekuensi hukum yang berlaku.
"Saya juga siap menerima tanggung jawab dan menanggung seluruh akibat hukum yang dilimpahkan kepada senior dan rekan-rekan yang terdampak," ujar Sambo dalam surat tersebut.
Sambo berharap permohonan maafnya dapat diterima dan proses hukum yang saat ini dijalaninya dapat memberikan keadilan bagi semua pihak.
Editor : Cahya Sumirat
Artikel Terkait