MANADO, iNews.id - Polisi menangkap seorang gadis cantik berinisial IR (23) di Kota Manado, Sulawesi Utara. Dia diamankan anggota Satuan Resnarkoba Polresta Manado atas dugaan kepemilikan ribuan butir obat keras jenis thrihexyphenidyl.
Kabid Humas Polda Sulut Kombes Pol Jules Abraham Abast yang dikonfirmasi membenarkan adanya penangkapan tersebut.
“Perempuan asal Minahasa Utara ini diamankan polisi di salah satu rumah di Kelurahan Ranotana Weru, Kecamatan Wanea, Manado,” ujarnya, Jumat (24/2/2023).
Menurutnya, penangkapan terhadap IR berdasarkan informasi warga yang mengetahui sepak terjangnya.
“Mendapat informasi dari warga, polisi langsung menuju TKP dan melakukan penggeledahan di tempat tinggal IR,” kata Abast.
Editor : Donald Karouw
Artikel Terkait