Gadis berinisial TS di Bitung, Sulawesi Utara ditangkap polisi usai buron gegara menikam pengunjung kafe. (Foto: Humas Polda Sulut)

Menurutnya, peristiwa ini terjadi pada Minggu (21/5/2023) pukul 04.00 WITA. Pelaku kemudian berhasil diamankan tim Resmob Polsek Maesa di Kelurahan Kakenturan, Kecamatan Maesa, Kota Bitung, Minggu (28/5/2023) pukul 04.00 WITA

"Saat ini pelaku bersama barang bukti sajam jenis pisau besi putih sudah diamankan di Kantor Polsek Maesa," ucapnya.


Editor : Donald Karouw

Sebelumnya
Halaman :
1 2

BERITA POPULER
+
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network