GS (24) saat diamankan Tim Resmob Polres Bitung, pada Minggu (25/9/2022) dini hari. (Foto: Humas)

BITUNG, iNews.id – Seorang pria inisial GS (24) diamankan Tim Resmob Polres Bitung, pada Minggu (25/9/2022) dini hari. Dia diduga membawa lari gadis yang masih berumur 13 tahun.

“Terduga pelaku GS warga Kecamatan Aertembaga, Kota Bitung. Diamankan sekitar pukul 00.30 WITA, di wilayah Kecamatan Girian, Kota Bitung,” ujar Kabid Humas Polda Sulut Kombes Pol Jules Abraham Abast, Minggu sore.

Awalnya korban keluar rumah pada Selasa (20/9) siang, dengan alasan akan belajar kelompok. Namun hingga beberapa hari korban tidak kunjung pulang. Sang ibu kemudian mencari keberadaan korban di rumah teman-temannya.

“Ibu korban lalu mendapat informasi bahwa korban diduga dibawa kabur oleh GS. Kejadian ini lalu dilaporkan ke Polsek Maesa pada tanggal 22 September 2022,” ujar Kombes Pol Jules Abraham Abast.


Editor : Cahya Sumirat

Halaman Selanjutnya
Halaman :
1 2
BERITA POPULER
+
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network