Polisi mengamankan terduga pelaku percobaan pemerkosaan di perkebunan Kampung Ambong, Minahasa Utara. (Foto: Humas)

“Ketika korban akan berdiri, terduga pelaku mencengkeram pundak kanan korban. Kemudian korban kembali melakukan perlawanan dengan cara menggigit pergelangan tangan kiri terduga pelaku, lalu menendang dadanya. Setelah itu, korban berlari menyelamatkan diri sambil berteriak meminta pertolongan,” tutur Kombes Pol Jules Abraham Abast.

Korban selanjutnya melapor ke Polsek Likupang, beberapa saat usai kejadian. Petugas merespons laporan tersebut dengan melakukan penyelidikan dan kemudian mengamankan terduga pelaku di rumahnya.

Dalam pengungkapan kasus dugaan percobaan pemerkosaan tersebut, petugas turut mengamankan sejumlah barang bukti. Antara lain, dua buah baju, sebuah celana panjang, sepasang sandal, dan sebuah ikat rambut.

“Terduga pelaku beserta barang bukti tersebut telah diamankan di Mapolsek Likupang untuk diproses lebih lanjut,” ucap Kombes Pol Jules Abraham Abast.


Editor : Cahya Sumirat

Sebelumnya
Halaman :
1 2 3

BERITA POPULER
+
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network