Pria berinisial OA (37), warga Walian I Tomohon Selatan saat diamankan polisi. (Foto: Humas)

TOMOHON, iNews.id – Lantaran gagal menagih utang, seorang pria berinisial OA (37) mengamuk dan membuat keributan. Warga Walian I Tomohon Selatan itu kemudian diamankan Tim URC Totosik Polres Tomohon, Minggu (05/09/2021), sekitar pukul 20.30 WITA.

“Saat Tim Totosik tiba di TKP mendapati pelaku masih mengamuk. Namun berkat kesigapan Tim Totosik, pelaku berhasil ditangkap tanpa perlawanan,” kata Pimpinan Tim Totosik, Aipda Yanny Watung.

Atas aksinya yang telah meresahkan warga sekitar, kata Aipda Yanny Watung, pelaku diamankan sesaat usai kejadian.

Informasi diperoleh menyebutkan, malam itu pelaku mendatangi rumah keluarga Rapar-Wanget untuk menagih utang kepada Sandra Wanget.

Namun Sandra tidak berada di rumah. Pelaku yang kesal kemudian ‘bakuku’ (berteriak-teriak-red) dan mengamuk sambil menantang anggota keluarga Sandra serta warga sekitar untuk berkelahi.

Ajakan tersebut tidak digubris oleh pihak keluarga Sandra, dan lebih memilih untuk melaporkan kejadian ke pihak kepolisian, agar tidak menjadi keributan yang lebih besar.

“Pelaku kemudian diserahkan dan diamankan di Mapolsek Tomohon Selatan untuk diperiksa lebih lanjut. Situasi di sekitar TKP aman dan kondusif,” ujar Aipda Yanny Watung


Editor : Cahya Sumirat

BERITA POPULER
+
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network