PW (22) saat diamankan Tim URC Totosik Polres Tomohon. (Foto: Humas)

TOMOHON, iNews.id – Seorang pemuda berinisial PW (22), warga Kamasi, Tomohon Tengah, mabuk akibat pengaruh minuman keras (miras) lalu membuat keributan. Dia diamankan Tim URC Totosik Polres Tomohon, Minggu (05/9/2021) malam. 

“Tim URC Totosik yang mendapat informasi kejadian mendatangi TKP dan mengamankan pelaku tanpa perlawanan,” kata Tim URC Totosik yang dipimpin Aipda Yanny Watung. 

Informasi diperoleh, sekitar pukul 21.00 WITA pelaku mengonsumsi miras bersama teman-temannya. Tak lama kemudian pelaku mendapat informasi bahwa pacarnya, Aninda, akan mendatangi rumahnya.

Kemudian sekitar pukul 21.45 WITA Aninda yang diantar oleh temannya, Fernando, menggunakan mobil, tiba di rumah pelaku.


Editor : Cahya Sumirat

Halaman Selanjutnya
Halaman :
1 2
BERITA POPULER
+
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network