MANADO, iNews.id - Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas 2 A Manado melaksanakan program rehabilitasi sosial terhadap 20 narapidana tersangkut kasus narkoba. Program rehabilitasi sosial melibatkan Badan Narkotika Nasional (BNN) dan Dinas Kesehatan Provinsi Sulut.
"Program rehabilitasi ini diikuti 20 orang warga binaan pemasyarakatan," kata Kepala Lapas Manado Amri Langkamane, di Manado, Minggu (27/6/2021).
Dia berharap melalui program ini, para warga binaan yang tersangkut kasus narkoba itu tidak lagi menggunakan narkoba.
Editor : Cahya Sumirat
Artikel Terkait