Kepala Lapas Manado Amri Langkamane. (Foto: Antara)

MANADO, iNews.id - Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas 2 A Manado melaksanakan program rehabilitasi sosial terhadap 20 narapidana tersangkut kasus narkoba. Program rehabilitasi sosial melibatkan Badan Narkotika Nasional (BNN) dan Dinas Kesehatan Provinsi Sulut.

"Program rehabilitasi ini diikuti 20 orang warga binaan pemasyarakatan," kata Kepala Lapas Manado Amri Langkamane, di Manado, Minggu (27/6/2021).

Dia berharap melalui program ini, para warga binaan yang tersangkut kasus narkoba itu tidak lagi menggunakan narkoba.


Editor : Cahya Sumirat

Halaman Selanjutnya
Halaman :
1 2
BERITA POPULER
+
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network