Polisi secara humanis mengentikan sebuah acara hiburan musik di Kelurahan Girian Weru Dua, Kota Bitung, Senin (31/10/2022) malam.(Foto: Humas)

BITUNG, iNews.id – Polisi secara humanis mengentikan sebuah acara hiburan musik di Kelurahan Girian Weru Dua, Kota Bitung, Senin (31/10/2022) malam. Pasalnya acara tersebut sudah melewati batas waktu.

“Ya, polisi menindaklanjuti laporan masyarakat lewat layanan Lapor Ndan Polres Bitung tentang adanya acara hiburan warga yang sudah melewati batas waktu di Kelurahan Girian Weru Dua. Tim Patroli Presisi Satuan Samapta Polres Bitung langsung mendatangi lokasi kejadian,” kata Kasi Humas Polres Bitung Ipda Iwan S, Selasa (1/11/2022).

Menurutnya, acara tersebut dilaporkan warga karena sangat mengganggu ketenangan warga yang sedang beristirahat di malam hari.

“Acara hiburan warga tersebut ditemukan petugas menggunakan alat musik dengan suara kencang sehingga mengganggu kenyamanan warga sekitar yang akan beristirahat,” ujar Ipda Iwan.

Polisi secara humanis mengimbau kepada tuan rumah serta warga yang di lokasi acara untuk menghentikan kegiatan musik tersebut dan membubarkan diri dengan tertib.


Editor : Cahya Sumirat

BERITA POPULER
+
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network